-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

GMNI Soroti Dua Kasus Institusi Polri

Minggu, Februari 22, 2026 | 23:02 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-22T16:02:27Z

Momen orasi GMNI Kota Tangerang, Ist. Fakta Khatulistiwa 


Fakta Khatulistiwa - Dua kasus terbaru kembali mengguncang institusi Polri, yaitu penganiayaan anak di bawah umur oleh oknum anggota Brimob dan keterlibatan eks Kapolres dalam kasus narkoba.


Penganiayaan anak di bawah umur hingga tewas oleh oknum anggota Brimob Kompi 1, Batalyon C Pelopor, Polda Maluku, Kota Tual, pada Senin, 16 Februari 2026, telah memicu kecaman keras.


"Anggota Polri seharusnya menjamin keamanan hingga terselenggaranya perlindungan bagi setiap Warga Negara Indonesia, bukan menjadi ancaman terhadap keselamatan anggota warga negara," ujar ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa, Minggu, 22 Februari 2026.


Ditegaskan Elwin, perlunya evaluasi terstruktur terhadap setiap anggota Polri melalui pengecekan psikologi secara rutin untuk menjamin kesehatan mental setiap anggota, sehingga SDM Polri menjadi aparatur sipil yang unggul, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).


"Perbuatan oknum tersebut telah mencederai prinsip proporsionalitas dan nesesitas dalam asas hukum kepolisian, serta semangat terhadap cita-cita reformasi Polri," ujar Elwin, seraya menambahkan bahwa, proses hukum harus ditegakkan dan transparan terhadap publik.


Sementara itu, kasus koper narkoba yang melibatkan eks Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro juga menjadi sorotan. Keterlibatan oknum anggota Polri dalam bisnis narkoba merupakan isu kompleks yang harus ditangani serius.


"Rantai Narkoba tidak akan pernah putus jika keterlibatan oknum pejabat Polri ikut terlibat dalam penggunaan dan peredaran terhadap berbagai bentuk jenis Narkoba," imbuhnya.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah memerintahkan tes urine serentak di seluruh Indonesia untuk memberantas narkoba di internal Polri. 


"Jajaran Polri melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan obat terlarang di internal Polri berjalan optimal. Harus dilakukan secara Terbuka dihadapan publik sebagai bentuk tanggungjawab moral Institusi," tandasnya.a (HS/Yudh)

×
Berita Terbaru Update