-->

Notification

×

DPUPR Potong Kabel Internet Semrawut di Raden Fatah Ciledug

Rabu, Juli 15, 2026 | 18:35 WIB | 2026-07-15T11:36:42Z
Pemutusan kabel utilitas dilakukan oleh Kabid Penataan Ruang DPUPR Banten Deni Mardianto, Kepala UPTD PJJ Tangerang Hamdan didampingi Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin beserta jajaran. Fakta Khatulistiwa

Fakta Khatulistiwa - Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercantik wajah perkotaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten mulai melaksanakan relokasi kabel utilitas udara ke jaringan bawah tanah di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang, Deni Mardianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penataan utilitas perkotaan yang bertujuan mengurangi keberadaan kabel-kabel semrawut di atas jalan. 


Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik

 

"Program ini merupakan instruksi Gubernur Banten, Andra Soni, untuk melakukan penataan utilitas. Sebelumnya kegiatan serupa telah dimulai di Kota Serang dan hari ini dilaksanakan di Kota Tangerang," ujar Deni. Rabu, 15 Juli 2026.


Ia menegaskan, pelaksanaan relokasi kabel bukan sekadar kegiatan seremonial. Setelah seremoni simbolis, pekerjaan akan dilanjutkan secara bertahap oleh tim teknis hingga seluruh jaringan utilitas dapat dipindahkan ke bawah tanah.


Menurutnya, penataan utilitas bawah tanah juga akan meminimalisasi potensi gangguan maupun kecelakaan akibat kabel yang menjuntai rendah di sepanjang jalan.


"Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara jaringan telekomunikasi, agar pemindahan kabel dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat," jelasnya.


Selama proses pekerjaan berlangsung, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar


DPUPR Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi kawasan pekerjaan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Dukungan masyarakat dinilai penting agar proses penataan utilitas dapat berjalan sesuai rencana.


Sementara itu, Sekretaris DPUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program relokasi kabel utilitas udara tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh upaya penataan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.


Ia menambahkan, program serupa juga telah dilaksanakan di sejumlah ruas jalan lain, seperti Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, hingga Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper.


"Kita lakukan relokasi secara bertahap dan mudah-mudahan berjalan lancar. Dengan dipindahkannya jaringan utilitas ke bawah tanah, Jalan Raden Fatah diharapkan menjadi lebih tertata, indah, dan modern," kata Hadi yang didampingi Kepala Bidang Operasi, Iwan Nursyamsu.


Hadi menegaskan, relokasi kabel utilitas udara menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan infrastruktur perkotaan yang lebih berkualitas, aman, modern, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan di Kota Tangerang dan Provinsi Banten. (Yd/Red)

×
Berita Terbaru Update