![]() |
| Surat jawaban somasi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ist. Fakta Khatulistiwa |
Fakta Khatulistiwa - Dinas Pendidikan Kota Tangerang berikan respon jawaban dari surat teguran (somasi) yang sebelumnya sempat dilayangkan oleh Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) pada 27 November 2025 lalu, prihal Kegiatan Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi di jenjang SD dan SMP periode Tahun 2025.
Dimana dalam rencana kerja Dinas Pendidikan telah dianggarkan dengan nilai yang fantastis yang diduga sejak diturunkan sub kegiatan tersebut, hingga dipenghujung tahun 2025 ini belum terealisasi.
"Bahwa berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan, dengan sub Kegiatan Pemberian Layanan Pendampingan Bagi Satuan Pendidikan untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi dengan anggaran sebesar Rp. 5.300.000.000,00 pada jenjang SD dan Rp 2.600.000.000,00 pada jenjang SMP," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Ruta Ireng Wicaksono, dalam keterangan tertulis yang disampaikan dalam surat jawaban somasi, tertanggal 4 Desember 2025.
Dalam isi tanggapan surat jawaban dengan Nomor : 3802/100.3.11/X11/2025 yang disampaikan, pihaknya juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan anggaran dana BOSDA Inklusif yang telah direalisasikan ke 53 SD Negeri dan 13 SMP Negeri di Kota Tangerang.
"Merupakan anggaran dana BOSDA Inklusif yang merupakan bantuan operasional untuk 53 SD Negeri (Rp 50.000.000,00/ semester per sekolah) dan 13 SMP Negeri (Rp 100.000.000,00/semester per sekolah) yang ditetapkan sebagai Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) dan seluruh anggarannya disalurkan ke SPPI tersebut per semester dan telah direalisasikan," jelasnya.
Ketika hendak ditanyakan lebih jauh mengenai hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono masih belum memberikan respon saat dihubungi oleh HIWATA melalui pesan singkatnya. (RED/HWT)
