-->

Notification

×

Laboratorium Sabu di Apartemen Cisauk Digerebek BNN

Minggu, Oktober 19, 2025 | 18:39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-19T11:39:56Z
BNN saat melakukan penggerebekan di salahsatu Apartemen di Cisauk Tangerang, Ist Fakta Khatulistiwa 

Fakta Khatulistiwa - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika jenis sabu di salah satu apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua orang ditangkap dalam operasi itu.


Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pelaku berinisial IM dan DF telah beroperasi selama enam bulan. Keduanya ternyata residivis kasus yang sama. 


“Keduanya merupakan residivis kasus serupa yang telah beroperasi sekitar enam bulan terakhir,” ujar Suyudi, kepada wartawan, Sabtu 18 Oktober 2025. 


Menurutdia, kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan Rp. 1 miliar. "Mereka mengaku memperoleh keuntungan hingga Rp 1 miliar selama menjalankan bisnis haram ini," ujar Suyudi. 


Suyudimenambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah tim gabungan melakukan pengintaian intensif di lantai 20 apartemen tersebut.


"Berdasarkan hasil observasi, tim menemukan unit apartemen yang dijadikan tempat memproduksi sabu. Operasi dilakukan dengan pengamanan ketat dan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti," jelas dia.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati. (Ist)

×
Berita Terbaru Update