![]() |
| Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. H. Yusuf Alfian Geovanny, M.K.M., Fakta Khatulistiwa |
Fakta Khatulistiwa – Manajemen RSUD Kota Tangerang memberikan klarifikasi terkait adanya anggapan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut memiliki jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlebihan.
Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. H. Yusuf Alfian Geovanny, M.K.M., menegaskan bahwa penilaian mengenai kecukupan maupun kelebihan SDM rumah sakit tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat jumlah pegawai secara keseluruhan, melainkan harus memperhatikan beban kerja dan kompleksitas pelayanan yang dijalankan setiap hari.
"Data yang menyebut jumlah pegawai RSUD Kota Tangerang mencapai 970 orang tidak sesuai dengan kondisi yang ada," ujar dr. H. Yusuf dalam keterangannya. Senin, 8 Juni 2026.
"Berdasarkan data resmi, jumlah pegawai pada tahun 2024 sebanyak 863 orang, sedangkan per Juni 2026 berjumlah sekitar 830 orang karena sebagian SDM telah diterima sebagai ASN di instansi lain," terang dia.
RSUD Kota Tangerang sebagai rumah sakit tipe C dengan kapasitas sekitar 230 tempat tidur menjalankan pelayanan kesehatan selama 24 jam penuh, sehingga kebutuhan tenaga kerja harus disesuaikan dengan standar pelayanan dan keselamatan pasien
Ia pun menjelaskan, perhitungan kebutuhan SDM rumah sakit mengacu pada berbagai indikator, di antaranya jumlah kunjungan rawat jalan, jumlah pasien rawat inap, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR), pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam, jumlah ruang pelayanan, hingga ketersediaan layanan spesialistik dan sub spesialistik.
"RSUD Kota Tangerang memiliki layanan rawat jalan, rawat inap, ICU, NICU, hemodialisa, laboratorium, radiologi, serta berbagai layanan spesialis lainnya. Karena itu kebutuhan SDM tentu berbeda dengan instansi yang hanya beroperasi pada jam kerja biasa," katanya.
Lebih lanjut, dr. H. Yusuf Alfian Geovanny, M.K.M., menuturkan bahwa rumah sakit wajib memenuhi standar ketenagaan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, baik tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lainnya maupun tenaga penunjang.
Kekurangan tenaga kesehatan justru dapat berdampak pada penurunan mutu pelayanan, meningkatnya waktu tunggu pasien, risiko keselamatan pasien, hingga kelelahan tenaga kesehatan (burnout)
"Pemenuhan SDM bukan merupakan pemborosan anggaran, melainkan kewajiban regulatif sekaligus kebutuhan operasional agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal," tegasnya.
Selain itu, sistem pelayanan rumah sakit yang berlangsung selama 24 jam mengharuskan adanya pembagian kerja dalam tiga shift setiap hari. Kondisi tersebut membuat satu posisi pelayanan membutuhkan beberapa petugas untuk menjamin layanan tetap berjalan saat ada pegawai yang cuti, sakit, mengikuti pelatihan, atau menjalani pendidikan.
Di sisi lain, RSUD Kota Tangerang juga terus melakukan pengembangan layanan kesehatan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Menurutnya, pengembangan fasilitas dan layanan baru tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan SDM yang memadai
Ia pun menambahkan, produktivitas SDM rumah sakit seharusnya diukur melalui indikator kinerja seperti jumlah pasien yang dilayani, tingkat kepuasan masyarakat, keselamatan pasien, kinerja keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta capaian akreditasi rumah sakit.
"Sampai saat ini RSUD Kota Tangerang berhasil mempertahankan akreditasi paripurna dan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan. Ini menunjukkan bahwa SDM yang ada berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya menilai tudingan mengenai kelebihan jumlah SDM tidak dapat dibenarkan apabila tidak didasarkan pada hasil analisis beban kerja dan kajian organisasi yang objektif
"Keberadaan SDM yang memadai merupakan investasi pelayanan publik untuk menjamin akses kesehatan yang cepat, aman, bermutu, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tangerang. Kami berkomitmen mengelola SDM secara profesional, efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkas dr. H. Yusuf Alfian Geovanny, M.K.M.
Sementara itu, manajemen RSUD Kota Tangerang juga menegaskan, akan terus melakukan evaluasi dan pengelolaan SDM secara berkala. Agar kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien yang berlaku. (Red/Hms)
